definisi digital ettiquate
digital ettiquate adalah suatu aturan dalam dunia digital dalam bentuk tata krama, etiket ini dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga digital lainnya, selain kita harus menerapkan etiket ini dengan baik dan benar kita juga harus mengajarkan pada warga digital lainnya agar terciptanya penggunakan teknologi yang sehat dan tidak adanya perselisihan di dunia digital.
Kominfo Temukan 1.125 Hoaks di Medsos Terkait Corona
Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Foto: Kominfo
Di tengah penyebaran virus corona seperti saat ini, penyebaran hoaks soal corona di media sosial ikut juga menyebar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mendeteksi ada 1.125 sebaran hoaks di semua platform digital.
"Pagi ini ada 474 isu hoaks secara kumulatif, dan secara keseluruhan ada di sebaran 1.000 lebih isu hoaks di platform digital," kata Menkominfo Johnny G Plate saat konfrensi pers virtual di Gedung BNPB, Rabu (8/4).
"Kami sampaikan secara keseluruhan ada 1.125 hoaks, kami telah menyampaikannya ke masing-masing platform digital global. Seperti 785 hoaks di facebook, instagram 10 , twitter 324, youtube 6," kata Johnny G Plate.

Dari temuan hoaks-hoaks di platform digital media sosial tersebut, kata Plate sudah 359 di antaranya yang dilaporkan ke masing-masing perusahaan platform digital agar segera dihapus.
"Semuanya sudah ditindaklanjuti oleh platform sebanyak 359 isu hoaks, 303 twitter, 3 instagram, 53 facebook," jelasnya.
Johnny mengatakan, pihaknya secara rutin berkomunikasi dengan perusahaan media sosial tersebut untuk seger menghapus postingan-postingan yang tidak jelas kebenarannya.
"Kami komunikasi rutin dengan platform digital yang ada di Amerika Serikat dan perwakilannya di Jakarta agar segera melakukan take down terhadap hoaks dan disinformasi di platform masing-masing," jelasnya.
Selain melaporkannya ke pihak perusahaan platform digital media sosial tersebut, sebaran hoaks juga sudah ditangani secara hukum oleh Polri.
"Terima kasih kepada Polri telah melakukan penegakan hukum sebanyak 77 kasus dan 77 tersangka, 12 sudah ditahan, 65 proses pendalaman. Marilah saatnya gunakan seluruh fasilitas digital kita, di gadget kita secara cerdas," tutupnya.
Sumber: kumparan.com
pro dan kontra:
pro: amerika dan indonesia menjalin komunikasi untuk menghapus berita hoax
kontra: sebanyak 359 kasus hoax sudah di hapus dari media sosial
pendapat para ahli : "Terima kasih kepada Polri telah melakukan penegakan hukum sebanyak 77 kasus dan 77 tersangka, 12 sudah ditahan, 65 proses pendalaman. Marilah saatnya gunakan seluruh fasilitas digital kita, di gadget kita secara cerdas," tutupnya.
Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Foto: Kominfo